Ayo, Kita Ketahui ‘Apa itu Kekerasan Seksual’

 

UMK –  Belakangan ini, sering muncul dalam media mengenai kekerasan seksual, baik kekerasan seksual pada anak, remaja maupun orang dewasa, ternyata masih banyak kekerasan seksual yang tidak terekspos media di Indonesia. Seperti yang dibahas dalam kuliah umum Kekerasan Seksual yang diadakan Fakultas Psikologi Universitas Muria Kudus (UMK) (23/11/2015) di Ruang Seminar Lantai IV Gedung Rektorat Lantai IV.

Dr. Nisa Rahmah Nur Nganthi, S.Psi, Psikolog,  pakar psikologi klinis dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) sebagai narasumber dalam kuliah umum tersebut menjelaskan “Kekerasan seksual merupakan kejahatan dengan prevalensi paling sering muncul di semua negara dengan karakteristik korban berusia 12-34 tahun, gadis usia 16-19 tahun. Sebagian besar, lebih dari 50 % tidak dilaporkan dan berdampak psikis-emosional, ” terang dosen yang konsen di tema kekerasan dalam seksualitas ini.

“Kekerasan seksual sulit dihilangkan karena diperkuat oleh dominansi budaya paternalis dari pelaku, keengganan korban untuk melapor, serta lingkungan sosial yang cenderung menganggap korban memiliki kontribusi terhadap kejadian, menjadi problem utama semakin meningkatnya kekerasan seksual di negeri ini. Dampak yang timbul akibat kekerasan seksual diantaranya gangguan stres pasca trauma, usaha bunuh diri, depresi, kompensasi alkohol dan obat obatan, gangguan perilaku seksual di masa dewasa, penyakit menular seksual dan kehamilan tidak diinginkan,’ tambah Dr. Nisa

Paparnya lebih lanjut,”Untuk mencegah dan memiminimalisir kejahatan seksual dengan cara prevensi antara lain psikoedukasi tentang seksual, pelatihan asertivitas dan pertahanan diri, penegakan dan sanksi hukum yang berat, solidaritas sosial, program dukungan dan keselamatan korban dan program kesehatan mental komunitas”.

Moh. Ibroisim Halim peserta kuliah umum mengatakan, “Tema yang diambil dalam kuliah umum ini sangat menarik dan hal baru di Fakultas Psikologi UMK, lewat kuliah umum ini mendapatkan bekal ilmu yang bermanfaat bagi saya. Hanya saja, selanjutnya yang harus dilakukan sekaligus tanggung jawab bagi kita semua adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kekerasan seksualitas”. tegas aktivis BEM Fakultas Psikologi, semester tiga ini.

Sementara itu, Roro Dwi Astuti salah seorang dosen Psikologi UMK yang mengajar psikologi klinis ini menuturkan, “Di lingkungan sekitar kita, masalah seksualitas masih dianggap hal yang tabu dan tidak sopan jika dijelaskan pada anak-anak, saya berharap dengan kuliah umum ini dapat memberikan banyak manfaat dan perubahan pada mahasiswa.

Mahasiswa psikologi harus lebih tahu, memiliki kepedulian terkait kekerasan seksualitas, agar ketika melihat peristiwa ataupun korban kekerasan seksualitas, mahasiswa mampu bersikap dengan semestinya. Ketika menjumpai teman sebaya ataupun di lingkungan sekitar menjadi korban kekerasan seksualitas,  tidak mengucilkan ataupun mencaci maki. Mahasiswa psikologi bisa menjadi sahabat yang memberikan motivasi untuk bangkit dan melupakan trauma yang dialami korban,’ jelasnya lebih lanjut  (Islakhul Muttaqin-Portal).